Salah satu jenis dari investasi yang saat ini mulai banyak sekali orang-orang yang melirik yaitu Investasi Syariah. Banyak orang yang menanggap jika jenis investasi yang satu ini lebih amanah serta lebih terpercaya, investasi ini sendiri berbasis sebuah syariah dan paling banyak dipilih oleh umat muslim. Apalagi di Indonesia sendiri mayoritas dari penduduknya itu beragam Islam, maka jenis investasi syariah ini pun sangat mudah untuk kalian temui.
Investasi syariah ini pada dasarnya sama dengan jenis investasi yang lain, investasi syariah adalah sebuah konsep untuk pengelolaan uang yang dilakukan dengan cara yang terbilang lebih efektif dan pastinya bisa menghasilkan profit. Tapi bedanya, di dalam investasi syariah sebuah konsep yang diterapkan di dalam sebuah instrumen dari keuangannya itu berdasarkan pada syariat yang ada di agama Islam.
Kalian pastinya masih menyimpan uang kalian di bank dalam bentuk sebuah tabungan saja bukan? Kebiasaan untuk menabung memang merupakan suatu kebiasaan yang sangat baik. Tetapi dengan kalian menabung saja itu masih belum cukup untuk bisa membantu kalian mencapai tujuan dari finansial yang sudah ada, contohnya membeli mobil, rumah, dana pensiun atau ibadah haji.
Maka dari itu, kalian bisa untuk mencoba jenis investasi syariah yang pastinya sudah terbebas dari riba dan juga sudah sangat sesuai dengan ajaran dari agama Islam. Insya Allah nantinya keuangan kalian bisa menjadi jauh lebih baik dan juga sekaligus untuk bisa memperbanyak pahala kalian. Di bawah ini kami akan memberikan kalian jenis-jenis dari investasi syariah yang bebas dari riba.
Emas
Banyak sekali orang-orang yang merasa enggan untuk memulai investasi syariah dengan alasan takut untuk menanamkan uang mereka pada sebuah hal yang tidak kasat oleh mata, walaupun sebenarnya itu tidak menjadi masalah. Jika kalian salah satu dari orang-orang tersebut, maka kalian bisa untuk memilih emas sebagai salah satu instrumen dari investasi syariah.
Di beberapa negara sendiri, fungsi dari emas yang juga termasuk sebagai nilai yang bisa di tukar menjadikannya cukup bertentangan dengan hukum yang ada di Islam. Berbeda halnya dengan di negara Indonesia, karena menabung emas ini sudah dikategorikan menjadi sebuah musbah oleh Majelis Ulama Indonesia atau MUI yang artian sudah diperbolehkan bahkan sudah sangat dianjurkan.
Deposito Syariah
Untuk kalian yang saat ini masih ragu untuk segera mulai menjalankan sebuah investasi syariah, deposito syariah ini bisa menjadi permulaan untuk kalian. Konsep dari deposito ini sendiri sama dengan tabungan lainnya, yaitu dengan menaruh sejumlah uang di suatu bank. Tetapi bedanya, deposito syariah ini menggunakan sebuah akad mudharabah yang nantinya bisa memberikan bagi sebuah hasil atau nisbah ketimbang dengan bunga.
Sukuk Ritel
Sukuk sendiri merupakan sebuah surat berharga yang nantinya akan dikeluarkan oleh para pemerintah ataupun swasta. Di dalam sebuah investasi syariah ini, untuk kalian yang tertarik berinvestasi sukuk kalian bisa memilih investasi sukuk ritel yang sudah dikeluarkan oleh para pemerintah.
Sukuk ritel ini dikelola sesuai dengan sebuah prinsip syariah dengan suatu kupon berupa sebuah ujrah yang nantinya akan dibayarkan setiap bulannya dengan jumlah yang masih sama sampai nantinya di akhir periode.
Itulah beberapa jenis-jenis investasi syariah yang kami berikan untuk kalian, semoga dengan adanya artikel ini bisa untuk membantu kalian yang ingin investasi syariah.
sumber: idwarta